19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pj Sumut Tetapkan SMK Negeri 3 Siantar Sebagai BLUD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) resmi menetapkan SMK Negeri 3 Pematangsiantar sebagai penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Provinsi Sumut.

Kepala SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Nurmaulita mengatakan,  keputusan tersebut sesuai ketetapan Pj Gubsu Nomor 188.44/343/KPTS/2024 tentang penetapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

“Alhamdulillah, sekolah kami (SMK Negeri 3 Pematang Siantar, red) telah memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif untuk ditetapkan sebagai unit kerja yang menerapkan BLUD,” ucapnya pada mistar.id, Sabtu (28/9/24).

Baca juga:Pelajar SMK Negeri 3 Pematang Siantar Ikuti UKK di 6 Program Keahlian

Nurmaulita menjelaskan penetapan tersebut sesuai dorongan pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknis Daerah dan Keterampilan Kejuruan (UPTD PTKK) untuk melayani hasil karya siswa kepada masyarakat.

“Melihat dari cukup banyak produk siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi tentu BLUD dipandang sangat penting bagi SMK yang telah mampu mengembangkan teaching factory nya sendiri,” kata Nurmaulita.

Menjadi SMK BLUD, ucap Nurmaulita, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah, antara lain SMK harus memiliki perencanaan bisnis dan pelayanan.

Baca juga:Cetak SDM Handal, SMK Negeri 3 Pematangsiantar Punya RPS Perhotelan

“Kemudian memiliki infrastruktur yang cukup, seperti peralatan dan SDM serta memiliki produk unggulan yang bisa diterima pasar,” imbuhnya.

Keistimewaan SMK BLUD ini, para siswa dapat lebih terampil dan di luar jam belajar mereka bisa membuat dan mengerjakan produk yang bisa menarik minat pasar.

“Siswa bisa mencari penghasilan sendiri dan hasil penjualan setiap produk yang dihasilkannya bisa masuk menjadi kas sekolah untuk digunakan kembali membuat produk,”ujarnya.  (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles