18.6 C
New York
Saturday, September 14, 2024

Polsek Palipi Tangani Kasus Isu Begu Ganjang, Kedua Pihak Berhasil Didamaikan

Samosir, MISTAR.ID

Isi begu ganjang antara JS dan terlapor HS serta ILS di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir yang berujung pencemaran nama baik akhirnya diselesaikan atau pun dimediasi dengan restorasi justice, Sabtu (14/9/24).

Kepala SPKT Polsek Palipi, Aiptu H Swandi Sinaga mengatakan, mediasi melibatkan berbagai pihak, termasuk P. Siringoringo dari Kantor Camat Palipi, Koptu Wahyu dari Koramil Palipi, serta T. Simbolon Kepala Desa Sigaol Simbolon. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga dari kedua belah pihak turut hadir.

Aiptu H Swandi Sinaga menjelaskan, kasus ini berawal dari tuduhan bahwa HS dan ILS menyebut JS memelihara begu ganjang. Keluhan JS mengenai ucapan terlapor tersebut mengundang ketidaknyamanan dan bahkan mendorong anak-anak JS enggan pulang dari perantauan.

Baca juga:Masalah Begu Ganjang, Polsek Torgamba Lakukan Problem Solving

Dijelaskan, berdasarkan keterangan yang didapatkan, setiap kali JS melintas di samping rumah HS dan ILS, mereka diduga mengeluarkan ucapan negatif dan membakar kotoran ternak sambil meludah.

Ucapan tersebut membuat JS merasa terhina dan memutuskan untuk memanggil anak-anaknya dari perantauan untuk pulang.

Dalam mediasi, kedua terlapor membantah keterangan JS, tetapi tak lama kemudian akhirnya mengakui perbuatannya. Keduanya sendiri menuduh JS memelihara begu ganjang berawal dari kematian orang tua HS secara mendadak.

Sementara saat mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan memaafkan satu sama lain, dengan didampingi tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca juga:Dituding Pelihara Begu Ganjang Hingga Rumah Dirusak Warga, Jamapor Sagala: Kami Minta Kepastian Hukum

“Berita baiknya, setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Mediasi ini melibatkan Forkopimca dan pemerintah desa, yang membantu mempertemukan kedua keluarga dalam suasana kekeluargaan,” tandasnya

Sementara itu, pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung mengatakan, meskipun kesepakatan damai telah tercapai, pengawasan oleh tiga pilar desa plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa) tetap dilakukan.

Vandu mengatakan pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama akan memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya masalah di masa depan.(pangihutan sinaga/hm17)

Related Articles

Latest Articles