17.1 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Dua Warnet di Klambir V Digerebek, 11 Pemain Judi Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Sedikitnya dua unit warung internet (warnet) digerebek Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang diduga menjadi tempat perjudian di Jalan Klambir V, Lalang, Medan Sunggal, Minggu (8/9/24) dini hari.

Dari lokasi itu, 11 orang diamankan dalam penggeledahan itu termasuk seoran perempuan. Ke-10 itu yakni VAL (19) yang merupakan operator warnet, SN (30), KS (42), AM (29), S (55), PP (46), AT (48), P (44), M, A dan S.

Dari 11 orang itu, tiga diantaranya diamankan di warnet Dinda dan selebihnya diamankan di warnet Ina.

Baca juga : Judi Online Higgs Domino Digerebek Polisi di Labuhanbatu, 9 Orang Diamankan

“Seluruhnya pemain, kecuali VAL sebagai operator,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (12/9/24).

Para penjudi itu diketahui bermain di situs terbang 777. Sebelum bermain, para pemain terlebih dahulu mengisi saldo kepada operator.

“Depositnya melalui operator, sementara di warnet satu lagi warnet Ina tanpa operator. Pemain sudah mengisi deposit sendiri melalui aplikasi dana,” tuturnya.

Baca juga : Sebanyak 16 Pejudi Online dan Pengguna Narkoba di Medan Digulung Polisi

Praktek perjudian tersebut dikatakan telah berlangsung selama 6 bulan. Petugas pun akan melakukan razia warnet secara rutin ke depan. Pasalnya, selain dijadikan tempat bermain judi, kedua warung internet tersebut juga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.

“Ke depan kita akan rutin, di awal sudah saya katakan ini atensi bapak Kapolrestabes untuk menciptakan kota Medan yang aman dan kondusif. Tim URC Polrestabes Medan setiap malam kita akan laksanakan ini. Kita lihat tadi, 10 orang positif menggunakan sabu,” pungkasnya. (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles