20.5 C
New York
Friday, September 6, 2024

Mantan Anggota DPRD Sibolga Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Sibolga, MISTAR.ID

Mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Muktar Nababan dilaporkan ke Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial.

Kasus itu dilaporkan Tokoh pemuda Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga, Raju Firmanda Hutagalung.

“Dini hari tadi, saya telah melaporkan oknum mantan anggota DPRD Kota Sibolga yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam,” jelas Raju Firmanda kepada Mistar, Selasa (3/9/24).

Baca juga : Berkas Dugaan Penistaan Agama dan Kebencian Panji Gumilang Dikirim ke Kejagung

Dikatakan Raju Firmanda Hutagalung yang merupakan Sekjen KNPI Tapteng ini, Kota Sibolga memiliki semboyan “Negeri Berbilang Kaum” semboyan ini mengacu pada banyaknya agama, suku, ras, dan bangsa yang mendiami kota ini, selalu hidup rukun dan damai.

“Ratusan tahun lamanya, tak pernah terdengar perpecahan antar umat beragama di sini, aktivitas sosial dengan keberagaman yang saling bertoleransi dan harmonis berjalan dengan baik,” sebutnya.

Namun, lanjut Raju Firmanda, postingan seorang tokoh yang seharusnya memberikan contoh dan pengajaran yang baik kepada masyarakat telah melukai perasaan kami (Umat Islam).

Baca juga : Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Untuk itu, dia memutuskan mengambil langkah hukum supaya yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah ditulis dalam akun media sosialnya.

“Saya sangat kecewa atas perilaku oknum mantan anggota DPRD Kota Sibolga yang menuliskan sesuatu yang saya duga telah menistakan agama Islam. Kita juga sangat sepakat tidak dibenarkan melakukan penistaan terhadap agama apapun. Untuk itu, mari kita kawal proses penegakan hukum ini sampai dengan tuntas,” tandasnya. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles