22.3 C
New York
Sunday, September 1, 2024

Polres Tanjungbalai Amankan 29 Pasangan Bukan Suami Istri-Alat Isap Narkoba

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Polres Tanjungbalai mandapati 29 pasangan bukan suami istri dan sejumlah barang bukti narkoba saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (31/8/24) malam.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan, razia ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah hotel.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Minggu (1/9/24).

Baca Juga : Polres Tanjungbalai Jaring 15 Sepeda Motor Tanpa Plat

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bong, klip plastik bekas bungkus sabu, dan pipa kaca.

Seluruh pelaku yang terjaring razia telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (saufi/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles