18.9 C
New York
Friday, August 23, 2024

Jasa Raharja Sibolga Salurkan Santunan ke Keluarga Korban Kecelakaan

Sibolga, MISTAR.ID

Jasa Raharja Sibolga membayarkan santunan sebesar Rp50 juta atas nama Almarhum Edi Erwin Hutabarat, korban tewas kecelakaan lalulintas, Kamis (22/8/24) sore.

Santunan diberikan langsung Kepala Jasa Raharja Sibolga Yunita kepada istri korban, Yuliani di rumah duka Jalan Kesturi Gang Nelayan Lingkungan 5, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kepala Jasa Raharja Sibolga, Yunita mengatakan, pembayaran dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sibolga.

Baca Juga : Korban Diseruduk Truk Tangki Air di Sibolga Dijanjikan Jasa Raharja Dapat Santunan Rp50 Juta

“Selama ini kita juga selalu gerak cepat untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalulintas. Tentunya dengan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Satlantas Polresta Sibolga,” ucapnya, Jumat (23/8/24).

Yunita berharap keluarga korban bisa memanfaatkan santunan tersebut. “Apalagi kita ketahui saat ini, ketiga anaknya sedang dalam masa pendidikan,” tukasnya.

Edi Erwin Hutabarat alias Landong meninggal dunia setelah diseruduk mobil tangki air yang mengalami rem blong di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (21/8/24). (poltak/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles