21 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Pertengahan Agustus 2024 Tercatat 46 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang KA

Medan, MISTAR.ID

KAI Divre I Sumut mencatat hingga pertengahan Agustus 2024 telah terjadi 46 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Hal ini disebutkan Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, Kamis (15/8/24). Sehingga untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Sumut PT KAI Divre I Sumut bersinergi bersama stakeholders menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Peningkatan Keselamatan.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh perwakilan stakeholder perlintasan sebidang kereta api yakni Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jasa Raharja Sumut, dan KAI Divre I Sumut.

“Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang tidak hanya mengganggu perjalanan KA yang terlibat kecelakaan, namun juga mengganggu kereta api lainnya yang melewati jalur tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Jenazah Enam Korban Tertabrak Kereta Api Dimakamkan Berdampingan

Untuk itu, sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan dari berbagai pihak agar dapat mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Dalam hal ini keselamatan merupakan tanggungjawab bersama sehingga perlu peran dan juga semua pihak termasuk masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan patuh pada aturan, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

“Saat ini sudah ada beberapa upaya yang telah dilakukan KAI Divre I Sumut, seperti melakukan penutupan perlintasan sebidang, sosialisasi di perlintasan ataupun di sekolah-sekolah, serta kegiatan FGD. Sehingga kami berharap dengan dilakukannya hal ini, peran dari semua instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya,”bebernya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah perlintasan sebidang di wilayah Sumut secara total terdapat 452 perlintasan. dengan pembagian 117 perlintasan berpalang dan 335 perlintasan yang tidak berpalang. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 35.

Baca juga: Identitas Pria Ditabrak Kereta Api di Lubuk Pakam Diketahui, ODGJ Yatim Piatu

Kemudian, Anwar juga mengatakan KAI Divre I Sumut mencatat hingga pertengahan Agustus 2024 telah terjadi 46 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA. Sehingga jika diperhatikan angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Related Articles

Latest Articles