19.9 C
New York
Monday, August 12, 2024

Miliki Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi,MISTAR.ID

Seorang kuli bangunan berinisial BS (33) warga Jalan Baja Kota Tebing Tinggi ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari pinggir jalan atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1,83 gram, Jumat (9/8/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan petugas Sat Narkoba menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Baja Kota Tebing Tinggi. Bermodalkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga : Miliki 3 Paket Sabu Siap Edar, Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Di TKP petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak mencurigakan. Petugas pun menggeledah pakaian pelaku dan menemukan 2 paket sabu seberat 1,83 gram, plastik klip transparan kosong, pipet berbentuk runcing, kotak mata pisau carter dan uang tunai,” jelas, Senin (12/8/24).

Baca juga : Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu, Warga Asahan Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Dikatakan AKP Agus, saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut benar miliknya, yang akan diedarkan. Usai meringkus pelaku, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles