26.6 C
New York
Friday, August 9, 2024

Airlangga: Pemerintah Belum Bahas Wacana Iuran BPJS Kesehatan Naik

Jakarta, MISTAR.ID

Hingga saat ini pemerintah belum membicarakan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2.

Ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia juga meminta seluruh pihak agak tidak mengambil asumsi terlebih dahulu perihal rencana itu.

“Masih belum dibicarakan bersama kementerian terkait,” paparnya pada wartawan media, saat dijumpai di Jakarta, pada Jumat (9/8/24).

Baca juga:Meski Meninggal Dunia Iuran BPJS Kesehatan Tetap Ditagih, Jika Tak Dilapor

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menuturkan, ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi kelas 1 dan 2. Namun dirinya masih belum menyebut nilai kenaikan iuran dimaksud.

Gufron menuturkan, agenda menaikkan iuran tersebut cuma diterapkan bagi peserta kelas 1 dan 2 yang sejalan dengan pemberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menurutnya, terhadap kelas 3 masih belum ada agenda kenaikan iuran. Sebab peserta kelas III umumnya adalah Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca jugaSilakan Cek! Ini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku Januari 2023

“Jika kelas III tak bakal naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, biasanya PBI kan kelas 3,” ucapnya.

Ia belum dapat menyampaikan secara mendetail kapan besaran iuran kelas II dan I akan naik. Ghufron berpendapat, hal itu ke depan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Menyangkut kapan kenaikan itu berlaku, Ghufron mengatakan, itu tergantung terhadap persetujuan para pemangku kepentingan. “Tergantung pemerintah dan banyak pihak,” paparnya. (ktn/cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles