24 C
New York
Tuesday, July 30, 2024

Dankel 2024 Cair, Lurah se Kota Tebing Tinggi Diminta Transparan dalam Penggunaannya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Anggaran Dana Kelurahan (Dankel) 2024 yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kota Tebing Tinggi dikabarkan sudah cair atau sudah bisa pergunakan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk itu, diharapkan seluruh Lurah yang ada di Kota Tebing Tinggi diminta harus transparan kepada masyarakat.

“Jangan ada mark-up dalam penggunaannya yang bertujuan untuk memperkaya diri pribadi Lurahnya,” ujar Kurnia Sagala, Sekjen LSM Lembaga Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Pekara) DPD Kota Tebing Tinggi kepada mistar.id, Selasa (30/7/24).

Baca juga : 25 Kelurahan di Kota Tebing Tinggi Belum Bebas BAB Sembarangan

Dikatakannya, Lurah harus transparan kepada masyarakat dalam menggunakan dana kelurahan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ditegaskannya, jika ada penyimpangan yang dilakukan oleh Lurah saat menggunakan Dankel, pihaknya akan melaporkan ke Polisi maupun ke Kejaksaan.

“Kami akan terus mengawasi penggunaan Dankel, jika ada terdapat penyimpangan, kami pastikan akan melaporkan ke Polisi maupun ke Kejaksaan,” tandasnya.

Related Articles

Latest Articles