22.7 C
New York
Tuesday, July 30, 2024

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Lakukan Penilaian di Lima Dinas Kabupaten Langkat, Begini Hasilnya

Langkat, MISTAR.ID

Dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengambilan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Langkat, Selasa (30/7/24) disambut hangat Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi di Kabupaten Langkat, termasuk Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas Securai dan Puskesmas Stabat.

Baca juga : Kasus Kecurangan PPPK Langkat, Ombudsman Sumut Berdalih LAHP Sifatnya Rahasia

Evaluasi ini berlangsung selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Juli 2024, dengan tim penilai yang dipimpin oleh Ganda Yoga Pangestu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dan Wulandari Ayu Andira Aritonang sebagai Asisten Pemeriksa Laporan.

Ganda Yoga Pangestu menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di Kabupaten Langkat semakin baik.

Baca juga : Ombudsman RI Lakukan Penilaian Layanan Publik Polres dan Kantor Pertanahan se-Sumut

“Terima kasih telah berupaya meningkatkan pelayanan publik di Langkat, semoga hasilnya lebih baik dari tahun lalu,” ujarnya.

Kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. (endang/hm18)

Related Articles

Latest Articles