24.5 C
New York
Monday, July 15, 2024

Singgung Toleransi, Ombudsman Minta RSUD Siantar Minta Maaf Secara Resmi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pjs Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), James Marihot Panggabean meminta direktur dan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, meminta maaf ke publik secara resmi.

Hal itu menyusul kebijakan yang terkesan intoleran melalui pengumuman perekrutan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non-PNS dan pegawai tidak tetap di rumah sakit berplat merah tersebut.

“Saya rasa hal seperti ini bukan zamannya lagi lah soal yang berbau intoleran atau kita bilang kesalahan redaksi penulisan-penulisan,” sebut James usai bertemu dengan jajaran RSUD dr Djasamen Saragih, Senin (15/7/24).

“Saya sudah sampaikan, ini harus ada penyampaian secara resmi dari Direktur RSUD dr Djasamen Saragih untuk menyampaikan permohonan maaf ke publik terkait kesalahan penulisan tersebut. Artinya sayang sekali Pematangsiantar ini pernah menjadi kota yang bertoleransi (paling toleransi, red). Kenapa bisa muncul seperti ini, apalagi menjadi pemberitaan daerah bahkan pemberitaan tingkat nasional,” katanya menambahkan.

Baca Juga : RSUD dr Djasamen Saragih Siantar Bakal Jadi Pusat Layanan Jantung dan Stroke

Disampaikan James, kebijakan RSUD itu sendiri telah membatasi hak masyarakat untuk mendaftar kendati secara teknis pengumuman itu merupakan kebutuhan. Kebijakan itu dirasa tidak tepat oleh pihaknya.

“Bagi kami Ombudsman itu tidak tepat walaupun arah teknisnya mau seperti itu. Karena sudah membatasi hak orang untuk mendaftar ke formasi tersebut. Artinya di situ yang menjadi kekeliruannya walaupun sudah diperbaiki,” paparnya.

James bilang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat Kota Pematangsiantar. Tujuannya, Ombudsman ingin melihat dari sisi analisis jabatan maupun analisis beban kerja calon pegawai itu sendiri dalam mengemban tugasnya.

“Dari sisi formasi itu dibutuhkan sedemikian karena apa, dan kenapa kok tidak ada cek dan ricek sebelum itu terpublish ke media dan dikonsumsi oleh masyarakat. Hal itu menjadi aneh yang bekerja di dalam pemerintahan, yang harus diperiksa berjenjang kok harus terlewat hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles