27.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Penumpang Curi Becak dengan Meninggalkan Pemiliknya di Tengah Jalan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polsek Beringin jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pencuri becak mesin milik Amaluddin (67), warga Jalan Kartini, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (10/7/24).

Tersangka berinisial MA (28) warga Dusun Kebon Kelapa Gang Karyawan, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang ditangkap di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut keterangan Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, tersangka mencuri pada Selasa sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika itu MA menyuruh korban untuk mengantarkannya ke Pasar Sore melintasi Dusun Karya dan flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu.

Baca juga: Pencuri Becak Galon Diringkus, Pelaku Mengaku Sengaja

Di tengah perjalanan, MA meminta Awaluddin untuk berhenti. Karena menurutnya, korban terlalu lamban mengendarai becak mesin Honda Verza BK 4962 UT miliknya. Sehingga pelaku minta agar dirinya yang mengemudikan becak mesin korban.

“Saat korban turun untuk hendak bertukar tempat dengan tersangka dan tersangka yang sudah dalam posisi siap mengemudi langsung tancap gas dan melarikan becak milik korban,” jelas Kapolresta, Rabu (10/7/24).

Mendapati becaknya dilarikan, Amaluddin berusaha mengejar dan meminta tolong kepada warga yang sedang melintas untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Aras Kabu.

Kabar diamankannya pelaku oleh korban bersama warga sampai ke Polsek Beringin. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Beringin menuju desa Aras Kabu dan langsung mengamankan pelaku pencurian berikut dengan barang bukti becak mesin Honda Verza ke Polsek Beringin.

“Pelaku pencurian becak sudah kita amankan di Polsek Beringin. Selanjutnya dilakukan proses hukum. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana,”tambah Kapolresta. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles