23 C
New York
Saturday, July 13, 2024

Akun Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Bernilai Rp71 M Diblokir Kominfo

Jakarta, MISTAR.ID

Akun media sosial influencer saham Ahmad Rafif Raya yang mengelola uang investor Rp71 miliar, diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan akun Ahmad Rafif tersebut diblokir setelah mendapat permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemblokiran dilakukan atas permintaan OJK. Permintaan tersebut di-submit OJK pada tanggal 5 juli 2024 jam 16.36 WIB. Hari itu juga Kominfo memblokir akun bersangkutan,”  kata Usman saat dihubungi, Selasa (9/7/24).

Akun media sosial Ahmad Rafif yang diblokir Kominfo adalah Instagram pribadinya @rafifraya. Selain itu, akun Instagram @waktunyabelisaham juga sudah tak bisa diakses.

Baca juga:IHSG dan Rupiah Berpeluang Bergerak di Pasar Saham

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyatakan apa yang dilakukan Ahmad Rafif tidak memiliki izin OJK. Ditekankannya bahwa PT Waktunya Beli Saham tidak mendapatkan izin usaha dari OJK sebagai manajer investasi dan penasihat investasi.

“Ahmad Rafif Raya telah menyatakan kesediaannya untuk menerima keputusan rapat Satgas PASTI tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai tertanggal 4 Juli 2024,” kata Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (5//247).

Meski demikian, sejumlah akun media sosial yang terkait Ahmad, seperti akun Instagram Truzt Indonesia, @truzt.id, yang didirikannya pada 2018, masih dapat diakses.

Akun tersebut memang telah lama tak aktif mengunggah konten seputar pasar modal, paling tidak sejak Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023.

Baca juga: Perhatikan Rekomendasi Saham Pekan Terakhir Mei 2024, IHSG Berpotensi Menguat

Selain itu, LinkedIn milik Ahmad juga masih bisa dikunjungi. Pada halaman LinkedIn tersebut terpampang jelas sepak terjang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, tersebut.

Sebelumnya, influencer berkedok manajer investasi itu menjual janji kepada para investornya. Ahmad disebut tak jujur ketika dana yang dikelolanya mengalami kerugian.

Mayoritas investor pun menarik dana mereka. Pada akhirnya, nilai dana pengelolaan di perusahaan milik Ahmad terus menyusut.

“Saya bertransaksi dan mengalami kerugian, namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor,” kata Ahmad dalam surat pernyataan kewajiban pembayaran utang yang ditandatangani 9 Juni 2024.

“Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia investasi dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan,” sambungnya. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles