Medan, MISTAR.ID
Pelaku pencurian di Pengadilan Agama (PA) Balige, Kabupaten Toba, rupanya tidak hanya beraksi di satu tempat saja. KFC turut menjadi sasaran mereka. Di sini para pelaku lebih dahulu mengikat satpam.
“Pada tanggal 6 Juni sekitar pukul 01.00 WIB, ke lima pelaku melakukan pencurian di Pengadilan Agama (PA) Balige. Dari sini, pelaku membawa enam unit laptop. Karena tidak mendapatkan uang, maka di hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, ke lima pelaku melanjutkan aksinya di gerai KFC Balige,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara pada Selasa (25/6/24).
Setibanya di gerai KFC Balige, para pelaku mendapati satpam sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat. Satpam saat itu turun mendapat ancaman.
Sementara dalam pencurian itu, para pelaku berhasil mengangkut brankas uang, lalu kabur ke arah Kabupaten Simalungun. Sedangkan brankas mereka bongkar di daerah Saribu Dolok, Simalungun.
Baca juga:
Komplotan Pencuri Gasak 6 Laptop dari Pengadilan Agama Balige
“Tepatnya brankas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua tersangka PU. Setelah itu, mereka pergi lagi. Sesampainya di Kecamatan Dolok Panribuan, brankas dibuang ke jurang,” ungkapnya sembari menekankan dalam perkara ini, pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku FA alias A dan HMP alias Gabe, sedangkan tiga orang lagi berinisial PU, SN dan SK dalam proses pengejaran.
Kompol Bayu menjelaskan bahwa di dalam brankas tersebut terdapat uang sebesar Rp 45 juta. Sementara hasil pencurian dari Pengadilan Agama, yakni enam unit laptop dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun, karena susah untuk dijual.
“Keseluruhan barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, ujarnya mengakhiri. (matius/hm17)