18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Newsroom: Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Membantah  

Medan, MISTAR.ID

Coky Indra, orang tua siswa di Medan melaporkan dugaan pungutan liar dan dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Kepala Sekolah bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut. Laporan tersebut berdampak terhadap anak Coky yang ditinggalkan kelas dengan alasan absensi.

Merasa tidak menerima anaknya berinisial MSF ditinggalkan kelas, orang tua korban akhirnya mendatangi dan protes ke SMAN 8 Medan. Yang berada di Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/6/24) yang lalu.

Coky menduga tinggal kelas anaknya ini akibat laporan korupsi dan pungli yang dilayangkan ke Poldasu. Dirinya juga tak terima dengan status tinggal kelas anaknya, sebab Ia mengklaim anaknya merupakan siswa yang cukup berprestasi dengan nilai yang juga baik.

Tonton juga: Newsroom: Pelaku Begal Diamankan Warga di Deli Serdang

Sementara itu, terkait dengan laporan dugaan pungutan liar dan dugaan korupsi dana BOS tersebut. Rosmaida Asianna Purba melakukan konfrensi pers bersama sejumlah media online/ cetak dan televisi di ruangan kelas sekolah pada Senin (24/6/24).

Rosmaida membantah kejadian ini berkaitan dengan adanya laporan ke Polda Sumut yang dilayangkan orang tua murid kepadanya. Menurutnya ini memang murni karena ketidakhadiran tanpa keterangan MSF sebanyak 34 hari dan ketidakhadiran karena izin dan sakit 18 hari dalam setahun. (fiqih/hm21)

Related Articles

Latest Articles