18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pemerintah Stop Akses Internet Judi Online Ke Kamboja dan Filipina

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa internet agar menstop akses internet yang berkaitan dengan judi online (judol).

Ini termaktub di surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi, tertanggal 21 Juni 2024.

Di surat yang dilayangkan pada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP), pemerintah meminta layanan internet menyangkut  judi online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina diputus.

Baca juga:Judi Online Marak, Sutarto: Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terjerumus

“Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang disinyalir dipakai untuk judi online, khususnya dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini diteken,” isi bunyi poin a surat dimaksud dilansir, pada Minggu (23/6/24).

Pemerintah juga menyampaikan alasan maupun dasar hukum meminta penyedia jasa layanan internet memutus akses internet yang berhubungan dengan judol.

Ini contohnya menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas pada tanggal 19 Juni 2024.

Baca juga:Makin Gampang Pemain Judi Online Terima Dana dari Pinjol

Pada surat itu juga dijelaskan, jika jangka waktu pemutusan akses internet diterapkan dengan evaluasi secara terus menerus. Pemutusan akses ini bakal selesai jika dianggap telah kondusif.

Penyedia jasa layanan internet juga diminta agar melaporkan langkah-langkah terhadap aksi pemutusan dan hasil pelaksanaannya supaya evaluasi dan tindaklanjuti. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles