21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Dilaporkan, 3 Komisioner dan Korsek Bawaslu Dairi Diperiksa 9 Jam

Sidikalang,MISTAR.ID

Tiga Komisioner dan Koordinator Seketariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi diperiksa selama 9 jam, di Kantor Bawaslu Dairi, Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, Rabu (29/5/24).

Ketiga komisioner itu adalah Idrus Maha, Lindawati Simanjuntak, Rizal Banurea dan Korsek Selamat Bahagia Maha.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh 8 orang dari tim Bawaslu Sumut yang dipimpin Kordiv OSDM Romson Poskoro Purba ST.

Selain tiga komisioner dan korsek Bawaslu Dairi yang diperiksa, 4 orang pihak pengadu juga turut dimintai keterangan.

Baca juga: Kasus Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Dihentikan, 3 Komisioner Bawaslu Dairi Akan Dilapor ke DKPP-RI

Pemeriksaan klarifikasi oleh Bawaslu Sumut terhadap Bawaslu Dairi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat aduan Forum Masyarakat Peduli Pemilukada Kabupaten Dairi (FORMAT PPK) tertanggal 14 Mei 2024.

Hal itu dibenarkan Ketua Format-PPK, Bonitra Sinulingga dan Seketaris Sadarmo Kudadiri di Sidikalang, Rabu (29/5/24).

“Laporan kami menyanggah 9 nama calon Panwascam yang diduga rangkap jabatan pengawas pemilu yang bertentangan dengan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 117, dan rekam jejak tersangka yang bertentangan dengan Peraturan bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 tahun 2012, Bagian Kedua Prinsip Dasar Etika dan Perilaku Pasal 7,” kata Bonitra.

Ia menjelaskan, undangan Bawaslu untuk Format PPK selaku Pengadu berupa permintaan Klarifikasi tertanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani digital oleh Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis.

Format PPK selaku pengadu juga telah memberikan keterangan dan menyerahkan bukti tambahan dokumen dan rekaman terkait pelanggaran kinerja.

Baca juga: Tuntut Usut Dugaan Money Politic, Bawaslu Dairi Didemo

Bonitra berharap, Bawaslu Sumut segera merekomendasikan pemberian sanksi pelanggaran terhadap kinerja ketiga komisioner dan Korsek Bawaslu Dairi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .

“Putusan atas aduan Format PPK dapat memberi rasa keadilan, profesionalisme dan keterbukaan dalam tahapan seleksi penyelenggaraan seleksi rekrutmen anggota Panwascam secara adil. Maka harapan kami, Komisioner Bawaslu Dairi dijatuhi sanksi atau segera dievaluasi, dan 9 anggota Panwascam dicopot,” kata Bonitra diamini rekan-rekannya.

Mistar coba menghubungi Romson Poskoro Purba lewat telepon, tapi belum berhasil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha, tidak bersedia menjawab panggilan telepon dari mistar. (manru/hm22)

Related Articles

Latest Articles