19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Miliki Sabu, Warga Sergai Diringkus Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AS (39) warga Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari kediamannya atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,77 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan terhadap AS berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya aktivitas narkoba yang dilakukan pelaku.

“Semula petugas Sat Narkoba pada Kamis (9/5/24) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Agus, Selasa (28/5/24).

Baca juga : Pria Pengangguran Warga Medan Diringkus Polisi di Tebing Tinggi, Ini Kasusnya

Dikatakan AKP Agus, menindaklanjuti informasi itu, Satuan Narkoba mengerahkan anggotanya dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku AS pada Kamis sore (9/5/24). Saat di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan android merk Vivo,” sambung AKP Agus.

Baca juga : Resahkan Warga, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Guna pengembangan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah ditahan dan Personel Sat Narkoba terus melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles