18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Newsroom: Pengedar Sabu Medan Maimun Terjaring GKN Polisi

Medan, MISTAR.ID

Satuan reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman padat penduduk di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba pada Rabu (24/4/24) sore.

Dalam penggerebekan ini polisi sempat bergumul dengan sejumlah pelaku, sebelum akhirnya berhasil meringkus mereka dan menyita sejumlah paket besar sabu serta ganja di lokasi tersebut.

Menggunakan sepeda motor ke lokasi penggerebekan, polisi harus melewati jalan bebatuan di tengah pemakaman umum yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Saat tiba di lokasi penggerebekan, petugas sempat terlibat pergumulan dengan sejumlah pelaku yang berupaya melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.

Tonton juga: Newsroom: Polres Binjai Gerebek 3 Lokasi Perjudian dan Narkoba

Polisi akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku di lokasi, baik yang berperan sebagai pengedar maupun pembeli narkoba. Total terdapat 8 pelaku yang ditangkap yang kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda Andik Wiratika mengatakan. Dalam penggerebekan pihaknya menyita sejumlah paket sabu siap edar dan 8 paket besar ganja dari masing-masing pengedar yang berbeda.

Pemukiman padat penduduk di Kecamatan Medan Maimun ini sendiri, nantinya akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Mengingat kawasan ini sangat sering dijadikan tempat transaksi narkoba walaupun sudah beberapa kali digerebek.

Para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan dan berperan sebagai pengedar, kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun. Karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan pelaku yang berperan sebagai pemakai nantinya akan dilakukan rehabilitasi. (Fiqih/hm21).

Related Articles

Latest Articles