18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Dipancing Polisi Transaksi Ekstasi, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Pria asal Deli Serdang ini ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat akan transaksi pil ekstasi, Selasa (23/4/24).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, tersangka berinisial D (22), Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau. Dari pemuda ini, polisi menyita barang bukti 20 butir pil ekstasi dengan berat brutto 5,63 gram, handphone, dan sepeda motor.

“Tersangka ditangkap di salah satu rumah makan di Kecamatan Perbaungan, Selasa (23/4/2024),” kata Edward, Rabu (24/4/24).

Baca juga: Polsek Indrapura Evakuasi Mayat Mr X Hanyut di Sungai Dalu Dalu

Penangkapan tersebut, kata Edward, berawal dari informasi yang mengatakan bahwa ada seorang pria yang menawarkan pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, polisi menyamar sebagai pembeli dengan memesan ekstasi 20 butir ektasi hingga akhirnya tersangka sepakat bertemu di salah satu rumah makan di Perbaungan.

“Setelah tersangka mengeluarkan narkoba pil ekstasi tersebut, personel yang melakukan undercover buy dibantu tim langsung menyergap tersangka,” kata Edward.

Baca juga: Hindari Sepeda Motor Menyalip, Mobil Bawa Es Kristal Terbalik di Medan

Kepada polisi, pemuda itu mengaku jika pil ekstasi tersebut adalah milik WH. Dia diarahkan oleh WH untuk mengambil barang haram tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Tebing Tinggi. Dia juga mengatakan bahwa WH berada di Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya, Dandi berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sergai.

“Tersangka D saat ini sudah diamankam di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan,” jelasnya. (Damanik/hm22)

Related Articles

Latest Articles