17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Warga Protes Dilarang Melintas di Kebun TGP PTPN1 Regional 1

Deli Serdang, MISTAR.ID

Usaha warga Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang untuk mendapat izin melintas di Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGP) Afdeling Penara guna mengangkut tanah bekas korekan pendalaman sawah mereka tidak direspon pihak PTPN1 Regional 1 Tanjung Morawa.

Akibatnya, rencana warga untuk melakukan pendalaman sawah mereka terancam gagal. Padahal kegiatan tersebut demi kepentingan orang banyak.

Menurut keterangan warga, lahan persawahan mereka perlu dilakukan pendalaman dengan cara dikorek menggunakan alat berat beko.

Baca juga:PTPN1 Regional I: Tidak  Diperbolehkan di Lahan HGU Ada Galian C

Sebab aliran air yang selama ini mereka gunakan sudah tidak bisa digunakan untuk mengairi areal persawahan. Itu dikarenakan persawahan lebih tinggi dari aliran air.

Sehingga warga berencana melakukan pengorekan sawah menggunakan beko. Warga pun berusaha mendapatkan izin melintas dari areal kebun milik pemerintah tersebut untuk membuang material tanah dari lahan sawah mereka ke daerah lain.

Namun pihak PTPN1 Regional 1 menolak memberikan izin melintas, karena dianggap korekan tanah sawah milik warga tersebut merupakan praktek galian C.

“Padahal praktek galian C ilegal seperti di Kebun Limau Mungkur yang jelas-jelas tanah perkebunan digali untuk kepentingan pribadi tidak dilarang. Sementara kita warga yang berusaha mendalamkan areal sawah malah tidak diizinkan melintas di areal kebun. Padahal kita tidak ada merugikan pihak kebun. Bahkan jika nantinya jalan kebun rusak karena dilalui dump truk pengangkut tanah akan kita perbaiki. Itu sebagaimana permohonan kita kepada pihak perkebunan yang dulunya bernama PTPN2,” jelas sejumlah warga Desa Wonosari yang sebagian besar merupakan suku Batak Toba tersebut, pada Selasa (23/4/24).

Baca juga:PTPN1 Regional I Pilih-pilih Tertibkan Galian C Ilegal di Lahan HGU

Meski tidak diberi izin akses jalan melintas di kebun, warga akan tetap melakukan pengorekan dan pendalaman sawah mereka.

Warga pun menilai jika PTPN1 Regional 1 mengesampingkan kebutuhan masyarakat di sekitar perkebunan

“Bagi warga perkebunan yang bertetangga dengan desa kami sangat tidak bermanfaat. Hanya izin melintas saja pun tidak diberikan,” tambah warga geram.

Sementara Manager Kebun TGP, Hilarius Manurung mengatakan, hal itu merupakan kewenangan atasannya di Regional 1 Tanjung Morawa. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles