18 C
New York
Friday, September 6, 2024

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Simalungun, 7,50 Gram Sabu Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor Tanah Jawa gerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, (26/3/24) lalu.

Hasilnya, polisi amankan satu buah handphone dan timbangan elektrik warna hitam. Juga uang tunai sebesar Rp 600.000 dan sabu seberat 7,50 gram.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan mengatakan, keseluruhan barang bukti tersebut diamankan dari tersangka bernama Riadi Manurung (42) yang merupakan warga setempat. Kata Manson, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Menyamar Jadi Sopir Truk, Polisi Ringkus Penjual Sabu Modus Tambal Ban

“Jadi, berbagai barang bukti kita amankan di lokasi. Salah satunya, satu bungkus plastik klip besar dan 34 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya kepada mistar.id Jumat (28/3/24).

“Ke Polisi, Adi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Hendra yang berdomisili di Kota Pematangsiantar,” bebernya lagi.

Ditambahkan Manson, kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Abdi/hm20)

Related Articles

Latest Articles