18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Tenteng Senjata Tajam Saat Tawuran, Pelajar Medan Labuhan Ditangkap

Belawan, MISTAR.ID

Polsek Medan Labuhan telah menangkap seorang remaja yang terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di jembatan Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Kamis (14/3/24).

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, dalam pernyataannya Jumat (15/3/24) mengatakan, remaja yang ditangkap adalah seorang pelajar berinisial MR (17).

Simbolon menjelaskan bahwa penangkapan terhadap MR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.00 WIB tentang adanya remaja tawuran di Jalan Yong Panah Hijau.

Baca juga: Geng Motor Dihukum Bersihkan Parit Depan Mapolsek Beringin

Personel Polsek Medan Labuhan segera merespons laporan tersebut dan turun ke lokasi kejadian.

“Ketika petugas tiba di lokasi, situasi segera dikendalikan dan sebagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran berusaha melarikan diri. Namun, MR berhasil diamankan oleh petugas,” kata Simbolon.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. Kepada polisi MR juga mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seorang temannya.

MR yang masih berusia 17 tahun, kata Simbolon, akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Belakang Truk di Belawan

“Langkah penangkapan ini merupakan upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang,” katanya.

Simbolon juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya di luar rumah,” pungkasnya. (Kamaluddin/hm22)

Related Articles

Latest Articles