19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polres Padangsidimpuan Amankan 2 Pria yang Miliki Sabu

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua orang pemilik narkoba jenis sabu, Selasa (27/2/24).

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar, pengungkapan kasus narkoba tersebut berkat laporan masyarakat.

“Setelah mendapat informasi masyarakat, tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang diamankan,” beber jasam, Rabu (28/2/24).

Masing-masing tersangka berinisial RAUR (39) warga Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan AH alias Kojek (46) merupakan warga Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Baca juga: Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

Barang bukti yang turut diamankan dari tangan RAUR adalah 11 bungkus plastik klip sabu seberat 1,78 gram, 1 unit handphone dan uang tunai RI sebesar Rp 150.000.

Sementara itu barang bukti yang disita dari tangan Kojek, yaitu 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,66 gram, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 230.000.

“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (Asrul/hm20)

Related Articles

Latest Articles