25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Warga Bulian Tebing Tinggi Ditangkap Bersama 1 Paket Sabu dari Rumahnya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial TRA (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya bersama barang bukti 0,60 gram sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan, TRA diamankan petugas, pada Minggu (11/2/24) lalu.

“Ketika petugas sedang melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mendapat informasi adanya seseorang dicurigai memiliki narkotika sedang berada di dalam salah satu rumah di sekitar Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi,” kata Agus, pada Jumat (16/2/24).

Baca juga:Ungkap 9 Kasus, Polres Batu Bara Tangkap 12 Orang Bersama 1 Kg Sabu

Dari informasi itu, sambung Agus, petugas menyusuri lokasi yang dimaksud. Tepat di dalam rumah, petugas melihat TRA sedang memegang sebuah bungkus makanan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dari bungkus makanan berupa 1 paket sabu siap pakai seberat 0,60 gram dan 1 unit handphone (HP) Android dari dalam sakunya,” sebut Agus.

Dari hasil diinterogasi, TRA mengaku barang haram itu memang miliknya yang akan digunakan seorang diri.

Baca juga:Mau Antar Sabu ke Langkat, Pria Ini Berhasil Diringkus

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk diperiksa secara intensif dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Agus. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles