19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Ketua KPU Tebing Tinggi: Penghitungan Dimulai dari Surat Suara Capres-Cawapres

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan menegaskan perhitungan surat suara hasil Pemilu pada 14 Februari 2024 di sejumlah TPS di Kota Tebing Tinggi akan di mulai pukul 13.00 WIB dan perkirakan tuntas pukul 20:00 WIB.

Emil mengatakan jika penghitungan surat suara belum rampung sesuai waktu yang sudah ditetapkan, maka penghitungan suara akan terus dilanjutkan. “Kita akan terus menyelesaikan seluruh tahapan penghitungan,” ungkapnya melalui sambungan seluler, Selasa (13/2/24).

Ia juga mengatakan bahwa perhitungan hasil pemungutan suara akan dimulai dari lembar surat suara calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

“Untuk penghitungan hasil suara besok, dihitung mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian menyusul, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota,” pungkasnya.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles