16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

H-2 Pencoblosan, DPRD Medan Minta KPU Pastikan Pemilih Terima Formulir C Pemberitahuan

Medan, MISTAR.ID

DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajarannya hingga ke tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan lancarnya pendistribusian Formulir C Pemberitahuan kepada setiap warga Kota Medan yang memiliki hak suara dan terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Kita minta agar KPU Medan dapat mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan Formulir tersebut,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, Senin (12/2/24).

Dikatakannya lagi, jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 harus bisa lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya.

“Warga yang sudah menerima Formulir C Pemberitahuan masih ada yang tidak pergi ke TPS. Apalagi kalau warga tidak menerimanya. Kita minta KPU memastikan pendistribusian C Pemberitahuan agar tingkat pemilih bisa meningkat,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Medan Robi Barus: Pamer Hidup Mewah Pejabat Bisa Lukai Hati Masyarakat

Adapun alasan Robi mendorong KPU Medan memastikan pendistribusian tersebut lantaran masih adanya warga yang belum menerimanya.

“Dari informasi yang kita terima, Formulir C6 itu sedang dibagikan. Kita harapkan hari ini bisa selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Mistar mengaku bahwa pembagian C Pemberitahuan harusnya sudah selesai pada hari ini.

“Sejak 9 Februari 2024 kemarin sudah kita serahkan ke KPPS maupun TPS untuk segera dibagikan. Harusnya sudah terbagi merata semua ke masyarakat. Meski begitu, tentu terus kita monitor agar pembagiannya benar-benar merata,” tutupnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles