24.4 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Polres Tebing Tinggi Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tersangka Jaringan Internasional

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 10 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan pada Sabtu (27/1/24) sore.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, awalnya timnya menerima informasi akan adanya transaksi narkotika dengan jumlah skala besar. Berdasarkan itu tim Sat Narkoba mengintai tersangka berinisial AR (34).

Beberapa saat diintai, petugas melihat mobil Daihatsu Xenia warna silver parkir di rumah makan. Kemudian dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan barang bawaan pelaku yang ada di dalam mobil. Warga Rokan Hilir, Provinsi Riau itu diketahui merupakan pengedar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia sejak tahun 2023 lalu.

Baca juga: Polres Padangsidimpuan Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastik warna coklat emas berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi warna coklat sebanyak sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing”, sebut Kapolres, pada Rabu (31/1/24).

Tersangka, kata Kapolres, mengaku bahwa narkoba itu diperoleh dari seseorang asal Labuhanbatu Utara. Tersangka juga mengaku baru pertama sekali mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut.

“Tersangka diimingi uang Rp 15 juta bila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan,” ucap Kapolres sembari menambahkan barang bukti lainya yang disita adalah ponsel dan satu unit mobil.

“Dari penangkapan tersebut, bila diestimasikan, Polres Tebing Tinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba.  Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama,” tutup Kapolres.(Nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles