25.6 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Gaji Karyawan Tertunggak, Pj Gubernur Sumut Evaluasi Direksi PT PSU

Medan, MISTAR.ID

Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, dua hari lalu. Mereka menuntut pembayaran gaji yang sudah dua bulan tertunggak.

Demonstrasi melibatkan karyawan dari tiga kabupaten, Serdang Bedagai, Batu Bara, dan Madina. Para demonstran mendesak Direktur Utama PT PSU, Agus Salim Harahap, dan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin untuk menyelesaikan permasalahan gaji mereka.

Hassanudin merespons dengan mengumumkan akan mengevaluasi seluruh jajaran direksi PT PSU, termasuk Dirut Agus Salim Harahap.

Baca juga : Ada Solusi dari Mediasi, PT PSU Janji Bayar Gaji 25 Persen

“Kita akan evaluasi, kita mengikuti peraturan dan perundang-undangan. Semua ada aturannya, sistem yang akan bekerja,” jelasnya, Jumat (26/1/24).

Terkait pemberian bantuan dana segar berupa dana penyertaan modal ke PT PSU, Hassanudin mengatakan hal itu belum dapat direalisasikan.

“Pemprov Sumut tidak akan melakukan proses, disebabkan penyaluran penyertaan modal itu jangan sampai salah sasaran. Kemudian dana APBD Pemprovsu sangat terbatas,” tegasnya.

Baca juga : Tuntut Pembayaran Gaji, Ratusan Karyawan PT PSU Aksi Damai di Pemprov Sumut

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menyebut keprihatinan atas kondisi PT PSU yang mengalami kerugian, meskipun memiliki lahan luas.

Anggota Komisi C itu menuntut pencopotan dan evaluasi terhadap Dirut dan jajaran direksi PT PSU. Ia juga mengkritisi kebijakan pembayaran gaji karyawan hanya 25 persen dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles