14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun, Akui Konsumsi Narkoba

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun segera menetapkan sopir truk Fuso sebagai tersangka karena telah mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Pematangsiantar – Saribudolok, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/1/24).

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala ketika ditemui di tempat kejadian perkara. Penetapan tersangka dilakukan usai sopir truk, Dedi Tampubolon diperiksa penyidik.

“Dalam 1 kali 24 jam akan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Choky, Kamis (25/1/24).

Saat diperiksa, Dedi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya, ia menggunakan barang haram itu empat hari sebelum peristiwa naas yang menelan 6 korban jiwa.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tewaskan 6 Orang, Sopir Ungkap Kronologisnya

Dedi merupakan warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Ketika ditemui di kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Kamis (25/1/24), Dedi mengaku truk yang dikemudikannya bermuatan 995 galon air mineral dengan berat tonase 20 ton. Ia melaju dari arah Raya menuju Kota Pematangsiantar.

Mendapati Kelurahan Merek Raya, Kabupaten Simalungun kondisi jalan tanjakan, setelah itu sopir menginjak rem dengan niat menghentikan truk yang dikemudikannya.

Menurut Dedi, saat itu ternyata rem truk tersebut tidak berfungsi sehingga menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya. Atas peristiwa itu 6 orang menjadi korban, 5 diantaranya merupakan guru SMK Negeri 1 Siantar. (indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles