4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Berdampak ke Anak, Ketua LPA Sumut Tanggapi Lonjakan Perceraian

Medan, MISTAR.ID

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga, memberikan tanggapannya terhadap lonjakan angka perceraian di Sumut pada Selasa (23/1/24). Menurutnya, peningkatan kasus perceraian tahun 2022 sangat berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Ritonga mengingatkan, tingginya angka perceraian mencapai kurang lebih 138.383 kasus menuntut respons dan tindakan konkret dari pemerintah.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menekan angka perceraian dan mengatasi dampak negatifnya,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Medan, LPA Sumut Kecam dan Siap Berikan Pendampingan

Pentingnya penanganan serius dan solusi preventif dalam menangani peningkatan kasus perceraian di Sumut menjadi fokus dalam pernyataan Ritonga.

Ia memperingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan baik, situasi ini dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Langkah-langkah preventif diharapkan tidak hanya meminimalisir angka perceraian, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak anak yang rentan terdampak,” pungkasnya. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles