21.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Gegara Gestur Tubuh, Gibran Berpotensi Dapat Sanksi dari KPU

Jakarta, MISTAR.ID

Komisioner KPU RI August Mellaz mengakui bahwa cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka berpeluang untuk dijatuhi sanksi. Untuk memastikan ada tidaknya sanksi, KPU akan mengadakan rapat pleno hari ini, Kamis (28/12/23).

Rapat akan membahas soal gestur tubuh Gibran saat debat cawapres pada Jumat (22/12/23) lalu. Gestur itu diduga memancing pendukungnya untuk bersorak

“Lho iya kan peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok,” ujar August Mellaz sembari menegaskan gestur Gibran itu termasuk salah satu masukan yang disampaikan tim paslon secara tertulis pada rapat evaluasi bersama KPU kemarin.

“Kebetulan juga telah disampaikan secara tertulis, kami besok berencana bahasnya di pleno untuk urusan itu,” kata Mellaz.

Sebelumnya Gibran tidak mau berkomentar saat ditanya soal aksi yang kembali memancing pendukungnya untuk bersorak pada debat cawapres lalu.

Baca juga: Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Bawaslu Agendakan Pemanggilan Gibran

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan, teguran soal gestur Gibran itu akan disampaikan ketika evaluasi debat kedua bersama tim dari tiap pasangan calon.

“Ya nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini,” ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, dalam pertemuan tersebut, setiap tim paslon bakal turut mengajukan catatan evaluasi, kemudian itu dibahas bersama.

“Termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan yang boleh dikatakan sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini,” jelas Hasyim.

Kendati demikian, Hasyim tidak menjelaskan apakah Gibran bakal dijatuhi sanksi atau tidak. Menurut Hasyim, peraturan dalam debat mestinya menjadi komitmen tiap paslon.

“Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu,” katanya.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles