18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

24 Polres di Sumut Raih Predikat Terbaik, Kapolda Siap Menata Ulang SPKT

Medan, MISTAR.ID

Dari hasil penelitian terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan 24 Kepolisian Sektor (Polres) di Sumut meraih predikat terbaik dalam pelayanan publik.

Adapun ke-24 Polres tersebut yakni, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Nias.

Lanjut, Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deli Serdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.

Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebing Tinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning, sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga: Kapolda Sumut Perintah Jajaran Gunakan Aplikasi SOT Presisi

Menanggapi predikat ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya harus menata ulang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di setiap Polres jajaran.

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Menurut Agung, penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi sebagai subjek,” tegasnya.

Baca juga: Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan di Jalan Sudirman Siantar

Kapolda Sumut juga meminta seluruh Kapolres jajaran agar merumuskan cara untuk membenahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Ia juga meminta untuk peningkatan upaya-upaya agar Polri semakin dekat di hati masyarakat. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles