25.6 C
New York
Friday, November 1, 2024

Hasil Survei, Cek Persentase Belum Tentukan Pilihan di Pilpres

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 28,7 persen responden disebut belum menentukan pilihan atau undecided voters pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Jumlah pemilih yang masih bimbang menetapkan pilihannya terhadap pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) mencapai 28,7 persen. Itu terbilang besar mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal 2 bulan lagi,” sebut peneliti Litbang Kompas, Bambang Setiawan, dilansir, pada Senin (11/12/23).

Persentase ini tak berbeda jauh dari nilai massa mengambang pada opsi bagi capres (tanpa pasangan) yang mencapai 24,9 persen. Angka massa mengambang itu pun naik signifikan dari 15,4 persen pada Agustus 2023.

Baca juga:Survei Hingga Desember 2023, Prabowo-Gibran Unggul

Sesuai jajak pendapat, umumnya dari undecided voters merupakan pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, sebagian lain adalah tidak menggunakan haknya atau merahasiakan pilihannya pada pesta demokrasi nanti.

Biasanya mereka adalah generasi tua dalam rentang umur 41-60 tahun yang sebagian besar masuk ke dalam generasi X. Jumlahnya mencapai 44,3 persen, atau lebih tinggi dari persentase populasi kelompok ini sekitar 36 persen. Survei menangkap, dominan atau 54,2 persen kelompok undecided voters adalah kelompok wanita

Selain itu, terpantau umumnya pemilih ragu tinggal di perdesaan dan lebih banyak berpendidikan dasar. Kalangan Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) adalah kelompok masyarakat yang lebih bimbang dibandingkan dengan pemeluk agama lain.

Baca juga:Pilpres 2024, Capres Prabowo-Cawapres Gibran Dapat Dukungan dari Pujakesuma

Berdasarkan jajak pendapat, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) mempunyai elektabilitas tertinggi sebesar 39,3 persen.

Pasangan nomor urut 2 itu berjarak cukup jauh dibandingkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (16,7 persen) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (15,3 persen). Survei mengikutsertakan 1.364 responden yang ditetapkan secara acak memakai metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles