25.2 C
New York
Thursday, September 12, 2024

DKPP RI Gelar Rapat Wilayah 1 Pemilu 2024: Memantapkan Integritas Pemilu

Medan, MISTAR.ID

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah I di Hotel Polonia Hotel & Convention Hotel Medan pada Kamis (30/11/23).

Rakor yang bertujuan untuk menyatukan visi dan semangat seluruh penyelenggara Pemilu dalam memastikan suksesnya Pemilu 2024 dan menjadikan proses pemilihan tersebut bermartabat.

Sekretaris DKP, David Yama, dalam laporan data per tanggal 26 November 2023, menyampaikan adanya 292 pengaduan yang telah diputuskan menjadi teradu sebanyak 432 orang, dengan 73 laki-laki dari total 292 pengaduan yang masuk dalam persidangan sebanyak 133 perkara.

Baca juga: Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai 11 Desember 2023, Syarat Usia 17-55 Tahun

Yama menyebutkan, pengaduan yang diterima oleh DKPP berasal dari Tim Pemeriksa Daerah Unsur Masyarakat DKPP.

Hedy Lugito, Ketua DKPP RI, menegaskan pentingnya memastikan bahwa Pemilu 2024 tidak hanya berkualitas dari segi hasil tetapi juga dalam aspek moral dan etika.

“Kita tidak hanya ingin hasil pemilu yang baik secara teknis, tapi juga pemilu yang bersih secara moral dan etika,” ucap Hedy.

Hedy menekankan bahwa integritas dan kode etik dari para penyelenggara Pemilu memiliki pengaruh besar terhadap kredibilitas hasil pemilu. Dia meminta para penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca juga: DKPP: Ada 82 Teradu, Sumut Peringkat 1 Pelanggaran Pemilu 2023

“Kredibilitas pemilu sangat tergantung pada integritas penyelenggara. Jika penyelenggara kredibel, hasilnya pun akan kredibel, dan hal ini akan menghindari demonstrasi besar terkait keputusan pemilu,” tegas Hedy.

Lebih lanjut, Hedy menyoroti perhatian publik yang tinggi terhadap DKPP dan menekankan pentingnya lembaga tersebut menjaga integritas dan etika para penyelenggara Pemilu.

Terkait tingginya jumlah pelanggaran di Sumatera Utara, Hedy mengungkapkan rencananya untuk membuka kantor cabang DKPP di Kota Medan sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pengaduan terkait Pemilu 2024. Usulan ini telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Langkah DKPP ini menjadi bukti partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.(khairul/hm17)

Related Articles

Latest Articles