18 C
New York
Friday, October 4, 2024

Masa Kampanye Dimulai, KPU dan Bawaslu Siantar Ingatkan Peserta Pemilu Jaga Persatuan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak hari ini, 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Seluruh partai politik telah mendaftarkan akun media sosial, tim dan pelaksana kampanye ke KPU Kota Siantar.

Ketua Komisioner KPU Pematang Siantar, Isman Hutabarat mengimbau para peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sesuai ketentuan dengan damai. Selain itu, Isman mengingatkan agar menjaga persatuan.

“Jaga persatuan dan kesatuan serta menghormati keberagaman,” ucap Isman, Selasa (28/11/23).

Senada dengan Isman, Komisioner Bawaslu Siantar, Ricky Hutapea meminta parpol tidak melanggar aturan kampanye. Begitu pun alat peraga kampanye, diminta diletakkan di lokasi-lokasi yang telah diumumkan KPU Siantar.

“Agar tidak terjadi gesekan sesama tim kampanye masing-masing Parpol, kita harus menjaga kehormatan dan marwah Pemilu ini,” ujarnya.

Baca juga: Dukung Pemilu Damai, Ribuan Warga Hadiri Gebyar Lintas Etnis dan Agama

Bawaslu mengimbau peserta pemilu berkampanye mengedepankan visi, misi, program, dan citra diri kepada masyarakat.

Tidak melanggar Pasal 280 UU 7/2017 yang melarang penggunaan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah.

Ia mengingatkan jika terjadi pelanggaran atau pelaksanaan kampanye di luar aturan, Bawaslu akan segera menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita selalu mengingatkan hal itu,” pungkasnya. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles