7.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Bahayakan Pengendara Setelah Direkonstruksi, Ketua HPJI Kritik Pengerjaan Jalan Sudirman

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Pemko Medan telah selesai melakukan pengerjaan rekonstruksi intersection di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kecamatan Medan Polonia. Pengerjaan jalan tersebut memakan waktu 1 bulan lebih.

Jalan dengan panjang pengerjaan 58,5 meter dan lebar bervariasi mulai dari 7,7 meter hingga 8,25 meter merupakan landscape pedestrian yang mendukung trotoar yang dibangun di jalan tersebut.

Namun setelah pengerjaan jalan tersebut selesai, beredar video pengendara sepeda motor yang melintas di persimpangan jalan terpeleset lantaran material jalan yang dilalui licin seperti keramik.

Baca Juga: Rawan Licin Setelah Direkonstruksi, Jalan Sudirman Kini Dijaga Polisi

Tak hanya satu orang pengendara disebutkan di dalam video tersebut karena telah belasan pengendara juga mengalami hal yang sama.

Ketua HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia) Provinsi Sumut, Ir Burhan Batubara mengkitik hasil pengerjaan jalan itu, karena menurut dia, seharusnya dibuat kasar seperti jalan pada umumnya.

“Jadi, satu hari sebelum dibukanya jalan itu, saya sempat mau melintas di sana. Namun karena belum dibuka pada malam itu saya turun untuk melihatnya. Memang sangat jauh dari standar jalan, di mana jalan kita kan harus dikasarin namun saya melihat jalan di persimpangan itu dihaluskan. Saya gak tahu apakah itu keramik tapi dari penglihatan saya pada malam itu dibuat semacam keramik. Itu gak boleh,” ungkap praktisi jalan dan transportasi Sumut ini, Selasa (21/11/23).

Menurut Burhan, hal itu sudah sangat menyalahin aturan jalan umum. Material jalan harus punya kekasaran tertentu seperti jalanan pada umumnya memiliki garis-garis. Garis ini memiliki dua jenis pertama sejajar jalan dan kedua melintang.

“Tapi kalau melintang sangat menggerus roda sehingga banyak garis yang dibuat sejajar. Lalu, untuk kekasaran jalan itu wajib kalau enggak dia sangat berbahaya. Dan itu bisa menjadi kegagalan bangunan membuat orang celaka. Padahal komponen untuk jalan haruslah berkeselamatan. Sebab ini ada aturannya atau persyaratannya,” terangnya.

Ia pun meminta pada pihak yang telah melakukan pengerjaan jalan tersebut untuk bertanggungjawab. Apakah sudah dilakukan laik fungsi jalan saat jalan tersebut mau diserah terima.

Baca Juga: Disnaker Medan Sediakan 600 Lebih Lowongan Pekerjaan

“Itu sudah menyalahi jalan umum. Bertanggungjawablah yang buat. Mikir dong! Standarnya ada, kalau jalan itu dibuka makanya harus ada uji laik pakai. Jalan itu kan jalan umum harusnya memenuhi syarat tadi. Okelah karena ini kecil (persimpangan) gak dibuat. Tapi sederhana saja, ini kesalahan mendasar dihaluskan sehingga menjadi licin. Padahal rata-rata jalan itu baik yang aspal atau beton dikasari, karena memang menghindari kecelakaan,” jabarnya.

Saat ditanyakan apakah penting estetika jalan, lantaran jalanan tersebut menjadi estetik karena berbeda dari jalan pada umumnya, Burhan tidak menafikannya.

“Tetap mengikuti persyaratan, meski jalan bernilai estetika. Estetika atau cantik boleh tetapi tidak boleh tidak mengikuti persyaratan fungsi jalan. Itu wajib. Bukan mendahulukan estetika tapi keselamatan diabaikan. Itu sangat konyol. Ada peraturan, salah satu jangan membahayakan pengguna jalan. Makanya ada marka jalan. Jangan jalan itu dibuat tidak aman,” tegasnya. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles