Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah melakukan mapping atau pemetaan terhadap Kabupaten/Kota dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Sumut.
Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengatakan, IKP dibagi ke dalam empat dimensi, yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggara pemilu, dimensi partisipasi dan dimensi kontestasi.
“Kota Medan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada di tingkat teratas dengan nilai 91,53 dan 86,02 dalam dimensi penyelenggara pemilu,” ujarnya, Kamis (14/9/23).
Aswin mengatakan, untuk Kabupaten Nias dan Nias Selatan (Nisel) masuk kategori titik rawan, selain itu status rawan juga ada di Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Sibolga.
Baca juga: Hadapi Situasi Pemilu 2024, Polres Samosir Gladi Sispamkota
“Daerah ini rawan dari segi sosial politik, bisa memicu gesekan-gesekan yang cukup tinggi,” ucapnya.
Dikatakan Aswin, IKP dalam dimensi sosial politik terdapat dua daerah dengan kategori tinggi yakni Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dengan skor 85,19, disusul Kabupaten Labura dengan skor 69,78.
Kemudian dalam dimensi penyelenggara pemilu, ada tiga daerah dengan kategori tinggi yakni Kabupaten Labura dengan skor 91,53, disusul Kota Medan dengan skor 86,02, serta Kabupaten Langkat dengan skor 76,92.