25.9 C
New York
Monday, August 5, 2024

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SMK Tri Surya 2 Porsea Masuk Tahap Persidangan

Toba, MISTAR.ID

Kasus korupsi atas pengelolaan Dana Bos di SMK Swasta Tri Surya Porsea tahun anggaran 2021-2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 454.080.000, sudah masuk tahap persidangan.

“Terkait dengan perkembangannya, sampai sekarang sudah dalam tahap persidangan dan dalam proses pemeriksaan saksi di PN Tipikor Medan,” pungkas Kasi Intel Kejari Toba, J Oloan Maruli Sinaga, Senin (4/9/23).

Saat ditanya bagaimana dengan pengembalian dana, J Oloan mengatakan terdakwa bendahara sekolah berinisial MDS telah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 50 juta.

“Jadi, dari total uang lima puluh juta itu sekarang telah dikembalikan ke bendahara penerima,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Toba Masuk Tahap Penyidikan

Menurut Oloan, pengembalian dana ini nantinya dijadikan pertimbangan dalam penuntutan terkait dalam perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketiga tersangka yaitu, LP (Ketua Yayasan), SS (Kepala Sekolah) dan MDS (Bendahara) resmi ditetapkan sebagai tersangka hasil penyelidikan Kacabjari Porsea, Zefry Simamora melalui laporan masyarakat.

Dimana, demi memperoleh dana bos yang lebih banyak, maka nama dan jumlah peserta didik diduga dipalsukan. (Hotman/hm20)

Related Articles

Latest Articles