19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

92 Siswa SMP POS Ikuti Penyuluhan Hukum

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 92 siswa-siswi SMP Sekolah Internasional PrimeOne School (POS) atau Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), ikuti penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (15/8/23).

Kegiatan yang digelar di UCSN Hall Gedung South, Jalan AH. Nasution Medan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A. Tarigan, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa setiap orang akan ketemu dengan Jaksa di pengadilan apabila berurusan dengan hukum.

Baca juga: Peduli Disabilitas, Kejatisu Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

“Jadi, kepada adik-adik ke depannya agar senantiasa dapat menyayangi sesama. Hormat kepada orang tua maupun guru supaya nanti ketika dewasa lebih mudah terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yos mengenalkan apa itu Lembaga Kejaksaan dan apa saja tugasnya. Ia pun juga mengajak seluruh siswa untuk mencintai negara ini.

“Penyuluhan hukum ini mengajak seluruh para siswa SMP POS untuk memperkuat dan memperkokoh jiwa cinta terhadap Tanah Air Indonesia, serta kami pun mengajak untuk senantiasa menjauhi narkoba,” sambung Yos.

Related Articles

Latest Articles