18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Menkopolhukam Desak Polisi Secepatnya Menuntaskan Dugaan Pencucian yang Dilakukan Panji Gumilang

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi didesak untuk mempercepat penyelidikan dugaan pencucian uang
yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Desakan itu disampaikan  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Menurutnya, penyidikan harus tuntas dan berjalan paralel dengan berbagai masalah hukum lainnya yang dialamatkan kepada Panji Gumilang.

Menurutnya, polisi bisa mempercepat penyidikan karena laporan dan bukti awal sudah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Mahfud MD mengatakan bahwa laporan hasil analisis (LHA) dan berita acara pemeriksaan (LHP) PPATK terkait kepemilikan aset Gumilang dapat memudahkan polisi mengusut dugaan pencucian uang terhadapnya.

“PPATK sudah membuat analisis adanya dugaan pencucian uang. Karena ini analisis, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan,” kata Mahfud yang juga Ketua Komite Nasional Anti Pencucian Uang itu dengan menambhakan, bahwa dengan adanya LHA dan LHP, polisi bisa lebih mudah mengusut kasus tersebut.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles