22.4 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Pertanyakan Efisiensi, Fraksi PDIP Sebut Infrastruktur Memprihatinkan di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Juru bicara Fraksi PDIP, Denny TH Siahaan menyatakan infrastruktur di Kota Pematang Siantar sangat-sangat memprihatinkan dan terlambat. Hal ini disampaikan Denny dalam rapat paripurna yang menanggapi pengantar nota keuangan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Senin (24/7/23).

Denny menyampaikan, tertulis dalam nota keuangan di Ranperda tersebut bahwa adanya peningkatan pelayanan infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi atau perdagangan dan jasa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Pematang Siantar sangat-sangat memprihatinkan dan terlambat. Dimana pemerintah Kota Pematang Siantar mendapat ultimatum dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sumatera Utara karena sampai bulan September-Oktober 2022 serapan anggaran masih sangat rendah. Ini sebagai bukti kacau balau pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2022 yang lalu,” tutur Denny.

Baca juga: Fraksi NasDem Siantar Layangkan 6 Pertanyaan Terkait APBD 2022

Menurutnya, sinkronisasi dan pemantapan penyelenggaraan tata ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan dokumen perencanaan lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Mengenai tapal batas wilayah Kota Pematang Siantar belum membuahkan hasil. Dimana pada rapat Paripurna, 17 Maret 2022 lalu, wali kota berjanji akan menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut mengingat Ranperda RT/RW masih belum tuntas,” beber Denny.

Kemudian, Denny membahas letak efisiensi anggaran. Dimana, dinyatakan belanja daerah sebesar Rp 1.069.319.591.529,00 dengan realisasi sebesar Rp 885.629.154.464,00 atau 82,85 persen dari anggaran. Sehingga terdapat efisiensi anggaran belanja daerah sebesar Rp 183.690.437.065,00.

Baca juga: Silpa 160 M, Wali Kota Siantar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

“Dimanakah letak efisiensi anggaran sebesar Rp 183.690.437.065,00 tersebut? Mohon penjelasan  wali kota,” ujar Denny sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar yang membidangi pembangunan tersebut.

Masih kata Denny, realisasi retribusi daerah di sektor Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum hanya mencapai 39,33 persen.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah kota kedepannya lebih meningkatkan sektor tersebut,” tukasnya. (Ferry/hm20)

Related Articles

Latest Articles