23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Tujuh Remaja Berniat Tawuran di Tembung Diamankan Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim Anti Begal Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar di 27 titik lokasi rawan kejahatan di kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini untuk antisipasi lokasi rawan pergerakan geng motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pada Senin (24/7/23).

Valentino mengatakan, dalam patroli skala besar tersebut, Tim Anti Begal mendapat informasi adanya tawuran di Pasar 9, Gang Famili, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Antar Kelompok Anak Tawuran Bawa Senjata di Belawan, 4 Orang Diproses Hukum

“Tim kemudian meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan 7 orang remaja yang hendak tawuran,” ucapnya.

Adapun ketujuh remaja yang diamankan yakni berinisial DP (16), AASN (16), AARP (14), MHN (17), CW (19), MRA (14) dan FM (18), semuanya merupakan warga Percut Sei Tuan.

Ditambahkan Valentino, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa clurit, 5 unit handphone (HP), 2 tas ransel dan mercon.

Usai diamankan, ketujuh remaja itu diboyong ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 12 Anggota Geng Motor Wabuy Community saat Tawuran

“Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan, begal, dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan,” katanya.

Mantan Dirlantas Polda Sumatera Utara itu mengatakan, kegiatan patroli juga memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai. Ini guna menghindari adanya benda terlarang dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.

“Tim juga membubarkan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan secara humanis, guna antisipasi perselisihan antar kelompok,” pungkas Valentino. (ial/hm16)

Related Articles

Latest Articles