9.5 C
New York
Monday, November 4, 2024

Pemko Medan Terima 200 Sertifikat Tanah, Termasuk Hak Pakai Lapangan Mitra Sejati

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan menerima 200 lembar sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas aset yang dimiliki.

Salah satunya, sertifikat hak pakai Lapangan Mitra Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (20/7/23).

Baca juga: 3500 Sertifikat Tanah Dibagikan Untuk Petani di Simalungun, Wagub : Jangan Digadaikan

Turut hadir juga 19 Bupati/Wali Kota se-Sumut yang menerima sertifikat atas aset atau Barang Milik Daerah (BMD) masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Hadi menyampaikan apresiasinya kepada Bobby yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menyangkut pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

“KKOP yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo kita tarik. Kenapa? Karena apabila masih ada KKOP, maka akan menghambat investasi. Sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi, karena masih ada aturan KKOP. Namun kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara ditempatkan di Bandara Kualanamu,” kata Hadi.

Baca juga: Pemko Medan Tetapkan Zonasi PKL, Pedagang Diminta Jaga Estetika Kota

Dia juga menyarankan agar Bobby menyurati pihak AU terkait ragam hal yang dibahas tersebut.

“Nah, nanti tanah yang di Soewondo itu akan kita gunakan skema privat, profit dan publik non profit. Harapan kita dari ratusan hektar tanah tersebut dapat kita bangun pusat perdagangan di Kota Medan. Tentunya, bisa jadi pusat perdagangan di Sumut. Jadi, ini semangat kita untuk menarik investor,” tutup mantan Panglima TNI itu. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles