23.8 C
New York
Monday, August 5, 2024

Lahan Diserobot Pengembang, Jemaat HKBP Tanjung Morawa Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan jemaat HKBP Tanjung Morawa Kota melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Deli Serdang, pada Selasa (27/6/23).

Pasalnya, pihak PT Morawa Indah Propertindo dituding telah menyerobot lahan Gereja HKBP yang sudah lama dikuasai.

“Saat ini pengembang melakukan pemagaran di lahan yang kita kuasai sudah cukup lama. Ini membuat jemaat HKBP semakin resah. Namun kenapa Pemkab Deli Serdang tidak berpihak kepada rakyat,” kata pimpinan aksi, Rahman J Hutabarat dalam orasinya.

Baca juga: Diduga Lahan 300 Hektar Diserobot Perusahaan Kebun, Masyrakat Datangi Polres Asahan

Dirinya meminta Pemkab Deli Serdang dapat berpihak kepada rakyat agar tidak terjadi konflik.

Melakukan aksi sekitar 15 menit, sebanyak 15 orang perwakilan warga diterima di ruang rapat staf ahli oleh Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Ari Martiansyah, Camat Lubuk Pakam, Rio Lakadewa dan pejabat lainnya.

Namun, setelah perwakilan warga memasuki ruang rapat, tiba-tiba Rahman menilai ruang rapat tidak pantas untuk mereka. Padahal, selama ini ruangan itu juga sering digunakan Pemkab Deli Serdang untuk rapat-rapat, maupun menerima perwakilan pengujuk rasa.

“Mejanya panjang seperti ini gak pantas buat kami. Kami minta ruang lain. Kalau nggak kami pulang,” ucap Rahman, sembari meninggalkan ruangan yang diikuti perwakilan lainnya.

Baca juga: Dugaan Penyerobotan Tanah 5.600 Meter Persegi di Helvetia Diadukan ke Polda Sumut

Akhirnya pihak Pemkab Deli Serdang mencari ruang rapat yang kosong di dekat ruang para Kabag.

Pada kesempatan itu, Ari menjelaskan, mereka sudah melakukan peninjauan dan pengukuran lahan.

“Izin yang kami keluarkan sebenarnya bangunan pagar itu lurus, tidak ada membelok keluar. Makanya kelebihan bangunan pagar itu nantinya akan ditertibkan Satpol PP,” papar Ari.

Sedangkan Rio menjelaskan, pada tahun 2005 lalu lahan tempat berdirinya Gereja HKBP itu sudah pernah diajukan pelepasan hak ke PTPN II. Namun, hingga saat ini surat pelepasan dari PTPN II belum juga dikeluarkan.

Baca juga: Pengurus Gereja HKBP Ebenezer Mutiara Kisaran Sampaikan Pesan Kepada Kapolres Asahan

“Perlu diketahui, alas berupa sertifikat tanah bukan Pemkab Deli Serdang yang mengeluarkan, tapi pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” tutur Rio.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Eko Supriadi menambahkan, usulan masyarakat terkait hak atas lahan itu akan disampaikan pada atasannya. “Hasil pertemuan ini akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujar Eko.

Usai mendapat penjelasan dari Pemkab Deli Serdang, massa pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. (rinaldi/hm16)

Related Articles

Latest Articles