18.5 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Mabes Polri Benarkan Dugaan Jaringan Penjualan Organ di Bekasi

Jakarta, MISTAR.ID

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya jaringan penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ditambahkannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi saat ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/23).

Namun, Ahmad Ramadhan tidak memberikan rincian lebih banyak. Ia hanya menyatakan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus ini.

Baca juga: Polda Sumut Akui Keluarga Korban Lift Bandara Kualanamu Cabut Laporan di Mabes Polri

“Masih dalam penyelidikan. Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan. Itu yang masih bisa kami sampaikan,” katanya.

Penyelidikan adanya jaringan penjualan organ internasional berawal setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/6/23).

Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan sejumlah korban yang akan dijual ginjalnya ke Kamboja. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles