16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Besok, Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Tipikor Proyek Galvanis Siantar

Medan, MISTAR.ID

Sidang pemeriksaan saksi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis outer ring road Pematang Siantar berlanjut lagi besok, Senin (19/6/23).

Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan sekitar pukul 10.30 WIB. “Iya (besok sidang lagi) jam 10.30 WIB,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Symon Morris kepada Mistar melalui pesan WhatsApp, Minggu (18/6/23).

Adapun saksi yang akan diperiksa di persidangan besok, ditambahkan Symon, ada dua orang. “(Yang di akan periksa) Parlindungan Butarbutar dan Jalmen Saragih,” jelasnya.

Baca juga : Kejari Siantar Masih Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Galvanis

Dikatakan Symon, Jalmen Saragih merupakan Konsultan Perencana. Sementara Parlindungan Butar-butar sebagai salah satu pihak perusahaan yang menerima uang Rp40 juta semestinya diperiksa pekan lalu, Senin (12/6/23) akan tetapi diundur karena keterbatasan waktu.

Diketahui, tiga orang menjadi terdakwa dalam kasus Tipikor proyek jembatan dan jalan dengan gorong-gorong galvanis outer STA 09+310/Sta 10+150 ring road Pematang Siantar yang saat ini kondisinya telah ambruk atau roboh. Dari Tipikor tersebut, negara dirugikan sebesar Rp2,9 miliar.

Ketiga terdakwa tersebut merupakan mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pematang Siantar, Jhonson Tambunan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pematang Siantar, Pramudiya Panjaitan, serta Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK), Berman Simanjuntak, selaku pihak yang mengerjakan proyek tersebut. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles