26 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Polisi Kepung Rumah di Huta Hataran Jawa Simalungun, Sabu dan Timbangan Digital Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali melakukan penggerebekan satu rumah yang beralamat di Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/6/23) kemarin.

Satu orang pria bernama Darma Setiawan alias Darma (29) warga setempat berhasil diamankan. Dari tersangka polisi berhasil mengamankan 1,88 gram narkotika jenis sabu dan timbangan digital turut diamankan

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar.id, Sabtu (10/6/23) sore mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Baca juga: Polres Simalungun Ciduk Bayu Bandar Sabu di Sidamanik

“Awalnya kita dapat informasi dari warga, selanjutnya anggota langsung mengecek lokasi,” kata Adi.

Setibanya di lokasi kata AKP Adi, Polisi mengepung sebuah rumah. Selanjutnya tersangka berhasil diamankan bersama dengan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,88 gram.

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, uang sejumlah Rp. 100.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, dan satu bal plastik klip kosong, lanjut Adi

Dalam interogasi polisi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya, yang ia peroleh dari seorang laki-laki di daerah Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Terduga Bandar Sabu Tidak Berkutik Saat Ditangkap Personel Polres Simalungun

“Kita juga melakukan pengembangan di sana, namun belum ada kita temukan pelaku. Meskipun demikian, kita tetap melakukan upaya pengembangan penyelidikan,” tambahnya.

Kini tersangka telah diboyong ke Mako Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum yang berlaku. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles