16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

BPJS Kesehatan Pematang Siantar Beri Pembekalan Kepada Petugas PIPP FKTP

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Untuk memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan informasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan, salah satunya melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran petugas PIPP FKTP serta untuk meningkatkan dan memberikan pengetahuan yang sama terkait Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar memberikan bekal bagi petugas PIPP di FKTP, pada Sabtu (10/6/23).

Kepala BPJS Kesehatan cabang Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun menyatakan BPJS Kesehatan telah menggandeng FKTP untuk menyediakan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN.

Dia menyebut saat ini sudah terdapat 44 FKTP di wilayah Kota Pematang Siantar dan 160 FKTP di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada FKTP yang sudah bekerja sama dengan kami dalam memberikan pelayanan kesehatan. Selama ini, FKTP tidak jarang menerima permintaan informasi dan penyampaian pengaduan, namun belum ada pencatatan dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, kami mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang berbasis web untuk diakses oleh petugas PIPP di FKTP sehingga fungsi ini dapat lebih terukur,” ujar Kiki.

Baca juga : RS Tak Boleh Memulangkan Pasien yang Masih Lemah, BPJS: Laporkan Bila Terjadi

Menurutnya, hubungan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN. “Staf PIPP menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kepada peserta. Oleh sebab itu kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya simulasi penggunaan aplikasi SIPP bagi petugas PIPP, Kiki berharap para petugas dapat memberikan pemahaman kepada seluruh petugas dalam penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam simulasi yang dilaksanakan tersebut, apabila petugas PIPP masih belum memahami penggunaannya, Kiki menyatakan pihaknya akan memberikan pemahaman, sehingga diharapkan dapat memudahkan para petugas saat mengimplementasikannya di FKTP masing-masing.

“Harapannya, dengan adanya aplikasi ini, dapat memberikan dampak kepuasan bagi pasien yang meminta informasi dan menyampaikan pengaduan di FKTP. Selain itu, dengan adanya SIPP ini, kami dapat memetakan area of improvement dan memberikan informasi yang lebih tepat sasaran kepada pasien. Sebagaimana diinformasikan, BPJS Kesehatan juga siap berkoordinasi dengan FKTP apabila terdapat kendala dalam penggunaan aplikasi SIPP,” harap Kiki.

Baca juga : Jawab Kebutuhan Warga, BPJS Kesehatan Siantar Hadirkan MCS

Sementara itu, Perwakilan Puskesmas Pardamean, Desima Suryani Siahaan menyampaikan bahwa petugas PIPP FKTP dapat juga menyosialisasikan Aplikasi Mobile JKN yang sangat bermanfaat.

Karena menurutnya, peran petugas PIPP tidak hanya mengedukasi peserta BPJS Kesehatan mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, melainkan juga berbagai hal terkait kanal layanan administrasi maupun layanan kesehatan yang dapat diakses oleh peserta. Salah satunya lewat Aplikasi Mobile JKN.

Suryani juga sangat mengapresiasi fitur antrian online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Suryani mengakui melalui fitur tersebut peserta yang ingin berobat diberikan kemudahan dalam pengambilan nomor antrian.

“Saya harap setelah mengikuti kegiatan ini, petugas PIPP di FKTP dapat memahami dengan baik dan mampu menggunakan Aplikasi Mobile JKN serta dapat memberikan pemberian edukasi kepada peserta yang datang di FKTP masing-masing, agar kedepannya dapat memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Mudah-mudahan pemanfaatan kanal digital BPJS Kesehatan oleh pesertanya di wilayah Kota Pematang Siantar semakin meningkat,” tandas Suryani. (yetty/hm18)

Related Articles

Latest Articles